Gadis 14 Tahun Ini Kepergok Telanjang Bulat dengan Cowonya di Kamarnya

Gadis 14 Tahun Ini Kepergok Telanjang Bulat dengan Cowonya di Kamarnya- Perbuatan gadis ABG ini sungguh sangat memalukan, betapa tidak, ia kepergok sedang melakukan hubungan suami istri bersama kekasihnya di kamarnya saat tengah malam. Seorang pelaku pria perbuatan mesum bernama Samson (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun, warga sebuah desa di Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (23/9/2011) jelang dini hari bonyok diamuk massa. Samson ditangkap saat melakukan perbuatan terlarang dengan Bunga, (14).

Insiden yang mengejutkan warga di wilayah itu terjadi, ketika ayah Bunga memergoki mereka sedang dalam keadaan tanpa busana alias telanjang bulat di kamar anak gadisnya itu.


Melihat anaknya sedang digarap Samson, sang ayah naik pitam. Samson pun mendapat bogem mentah dari ayah Bunga.


Saat emosi Ayah Bunga semakin tak terkendali, warga pun berdatangan. Samson yang tercatat masih duduk di kelas II pada sebuah SMK di Kota Meulaboh itu pun ikut menjadi sasaran amuk warga.


Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Drs John Aswir melalui Komandan Operasi WH (Dan Ops) T Abdurrazak kepada Serambi (grup Tribunnews.com) mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku mesum yang masih berusia di bawah umur itu terjadi, ketika keduanya sedang melakukan hubungan suami isteri di kamar pelaku perempuan.


Informasi yang didapat Serambinews.com, sebelum penangkapan terjadi, ayah Bunga secara tak sengaja mendengar suara aneh dari dalam kamar anak perempuannya saat tengah malam. Merasa curiga, sang ayah langsung mendekati sumber suara dan langsung curiga dengan suara yang tak lazim itu.


Sebelum berhubungan, kata Abdurrazak, pelaku perempuan itu mengaku diperlihatkan video porno sehingga membuat dirinya terangsang, sehingga langsung terpengaruh dengan ajakan untuk melakukan perbuatan yang dilarang di dalam agama.


“Pelaku sudah kami serahkan ke penyidik di kepolisian, karena keduanya juga terbukti melakukan perbuatan mesum dan melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat/mesum dengan ancaman hukuman cambuk di muka umum,” pungkasnya.


(sumber)

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 

STREAMING VIDEO PORNO Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger