Internet Forensics adalah suatu usaha tentang bagaimana kita menelusuri dan menginvestigasi sumber – sumber kejahatan internet dan sekaligus mempelajari bagaimana hal itu bisa terjadi. Internet forensics sendiri merupakan bagian pengembangan dari Computer/IT Forensics yang menggunakan teknik komputasi lanjutan dan intuisi manusia untuk menemukan petunjuk tentang kejahatan berbasis Internet.
Computer/IT Forensics sendiri dikenal dengan DIGITAL FORENSICS, yaitu salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti- bukti legal dari sebuah aksi kejahatan atau pelanggaran yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital agar dapat dipergunakan secara sah sebagai alat bukti di pengadilan.
Trus apa bedanya Computer/Digital Forensics dengan Internet Forensics ? :mikir
Perbedaannya mungkin akan lebih jelas jika kita mendefinisikannya seperti ini :Computer/IT Forensics mempelajari bagaimana computer-computer terlibat dalam sebuah aksi kejahatan, baik terhubung jaringan atau tidak. Sedangkan Internet Forensicsmempelajari bagaimana jaringan internet termasuk computer ,layanan dan user didalamnya terlibat dalam sebuah aksi kejahatan. Aksi kejahatan disini dapat beragam bentuk,mulai dari penyerangan,eksploitasi layanan-layanan/program-program tertentu,penipuan,pencurian,perusakan,dll.
Jadi bisa disimpulkan bahwa secara prinsip memang kedua hal tersebut memiliki perbedaan dalam segi teknis,tetapi memiliki tujuan yang sama.
Perbedaannya mungkin akan lebih jelas jika kita mendefinisikannya seperti ini :Computer/IT Forensics mempelajari bagaimana computer-computer terlibat dalam sebuah aksi kejahatan, baik terhubung jaringan atau tidak. Sedangkan Internet Forensicsmempelajari bagaimana jaringan internet termasuk computer ,layanan dan user didalamnya terlibat dalam sebuah aksi kejahatan. Aksi kejahatan disini dapat beragam bentuk,mulai dari penyerangan,eksploitasi layanan-layanan/program-program tertentu,penipuan,pencurian,perusakan,dll.
Jadi bisa disimpulkan bahwa secara prinsip memang kedua hal tersebut memiliki perbedaan dalam segi teknis,tetapi memiliki tujuan yang sama.
Kemudian apa saja yang bisa dipergunakan sebagai obyek forensik, terutama dalam kaitannya dengan jenis kejahatan yang telah dikemukakan tersebut?
Dalam dunia kriminal dikenal istilah “tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak”. Ada banyak sekali hal yang bisa menjadi petunjuk atau jejak dalam setiap tindakan kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi seperti komputer. Contohnya adalah sebagai berikut:
Lokasi fisik seorang individu ketika kejahatan sedang berlangsung (alibi);
1. Alat atau piranti kejahatan yang dipergunakan
2. Sasaran atau target perilaku jahat yang direncanakan
3. Pihak mana saja yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam tindakan kriminal
4. Waktu dan durasi aktivitas kejahatan terjadi
5. Motivasi maupun perkiraan kerugian yang ditimbulkan
6. Hal-hal apa saja yang dilanggar dalam tindakan kejahatan tersebut
7. Modus operandi pelaksanaan aktivitas kejahatan; dan lain sebagainya.
1. Alat atau piranti kejahatan yang dipergunakan
2. Sasaran atau target perilaku jahat yang direncanakan
3. Pihak mana saja yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam tindakan kriminal
4. Waktu dan durasi aktivitas kejahatan terjadi
5. Motivasi maupun perkiraan kerugian yang ditimbulkan
6. Hal-hal apa saja yang dilanggar dalam tindakan kejahatan tersebut
7. Modus operandi pelaksanaan aktivitas kejahatan; dan lain sebagainya.
Beberapa tools yang dapat digunakan untuk kebutuhan Computer Forensics dan Intertet Forensics antara lain :
1. JPEGsnoop Paltform WINDOWS.
2. Internet Evidence Finder (IEF) Paltform WINDOWS.
3. SANS Investigate Forensic Toolkit (SIFT) Workstation Version 2.13 Platfrom UBUNTU
4. Digital Forensics Framework Paltform WINDOWS,LINUX,MAC
5. Open Computer Forensics Architecture Platform LINUX.
6. Ptk-forensics Download Platform LINUX (LAMPP installed)
7. Netsleuth Paltform WINDOWS.
1. JPEGsnoop Paltform WINDOWS.
2. Internet Evidence Finder (IEF) Paltform WINDOWS.
3. SANS Investigate Forensic Toolkit (SIFT) Workstation Version 2.13 Platfrom UBUNTU
4. Digital Forensics Framework Paltform WINDOWS,LINUX,MAC
5. Open Computer Forensics Architecture Platform LINUX.
6. Ptk-forensics Download Platform LINUX (LAMPP installed)
7. Netsleuth Paltform WINDOWS.
Tools yang ada diatas merupakan tools yang berbasis Free/Non Commercial..Selain diatas masih bnyak lagi tools2 yang bisa digunakan untuk kegiatan forensik komputer..
Semoga Bermanfaat
di tulis oleh : Ridwan febrianz :)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.